.:: WELCOME TO MY BLOG ::.

Jumat, 12 Oktober 2012

Hak Masyarakat dan Komputer


Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan Komputer. Hak ini dapat dipandang dari segi Komputer atau dari segi informasi yang dihasilkan Komputer.
Hak atas komputer
Komputer merupakan peralatan yang begitu penuh daya sehingga tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Deborah Johnson, professor pada Rensselaer Institute, yakin bahwa masyarakat memiliki hak atas akses Komputer, keahlian Komputer, spesialis Komputer, dan pengambilan keputusan Komputer Hak atas Akses Komputer Setiap orang tidak perlu memiliki sebuah Komputer, seperti juga tidak setiap orang memiliki mobil. 

Namun, pemilikan atau akses Komputer merupakan kunci mencapai hak-hak tertentu lainnya. Misalnya akses ke Komputer berarti kunci mendapatkan pendidikan yang baik Ben Shneiderman, professor pada University of Maryland at College Park, mengamati profesi Komputer setelah huru-hura Los Angeles tahun 1992 dan menemukan bahwa”Aplikasi perangkat lunak dapat menjadi alat Bantu untuk memperbaiki pendidikan, memberikan pelatihan keahlian, mengurangi buta huruf dewasa, memperbaiki organisasi-organisasi kemasyarakatan, mendukung wiraswasta, dan banyak lagi”. 

Menyadari hal itu, masyarakat berhak atas akses Komputer Hak Atas Keahlian Komputer Pada awal pemunculan Komputer, ada ketakutan yang luas dari para pekerja bahwa Komputer akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja masal. Hal ini tidak terjadi. Kenyataannya, Komputer telah menciptakan pekerjaan lebih banyak dari pada yang dihilangkannya. Tidak semua pekerjaan menggunakan Komputer atau memerlukan pengetahuan Komputer, tetapi banyak yang demikian. Dalam mempersiapkan pelajar untuk bekerja dimasyarakat modern, pendidik sering menganggap pengetahuan tentang Komputer sebagai suatu kebutuhan.

Hak Atas Spesialis Komputer Adalah mustahil sesorang memperoleh semua pengetahuan dan keahlian Komputer yang diperlukan. Karena itu kita harus memiliki akses ke para spesialis tersebut, seperti kita memiliki akses ke dokter, pengacara, dan tukang ledeng


1 komentar: